Gelapkan Uang Rp 169 Juta, Polisi Tangkap Pria Mengaku Sales PT Sahabat Badak Indonesia 

Selasa, 5 Juli 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria yang mengaku-ngaku bekerja sebagai sales di PT Sahabat Badak Indonesia ditangkap polisi. Pria tersebut diduga menggelapkan uang senilai lebih dari Rp 169 juta.

Kanit Reskrim Polsek Cikole, Ipda Gun Gunawan, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang menyeret pelaku berinisial S.

“Setelah laporan kami terima, kemudian kami lakukan pemeriksaan kepada saksi. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, maka kami hanya melakukan BAP saja. Selanjutnya, kembali dilimpahkan ke Polsek Jampang Tengah,” ujar Gunawan saat ditemui di Mapolsek Cikole, Selasa (5/7/2022).

Salah satu korban bernama Ratna mengungkapkan dirinya sempat melakukan kesepakatan jual beli bahan bangunan asbes bersama seseorang berinisial AC. Ratna telah mentransfer sejumlah uang, namun barang yang dibelinya tak kunjung diterima.

Ia pun melaporkan tindakan penipuan tersebut ke Polsek Jampang Tengah, Sabtu (18/6/2022) lalu. Dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, didapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Gunawan menuturkan, melalui keterangan saksi, terduga pelaku berinisial S bekerja di perusahaan tersebut dan saksi berinisial AC baru mengenali pelaku dalam 6 bulan terakhir.

“Dari keterangan saksi, AC ini baru dua kali menemani terduga pelaku ke Toko Bangunan Balqis yang beralamat di Cikembang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Untuk menawarkan barang pada toko tersebut,” jelas Gunawan.

Dia mengatakan, terduga pelaku tersebut tidak menyerahkan uang hasil dari penjualan barang bahan bangunan tersebut ke perusahaan. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa izin perusahaan.

“Dengan adanya kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 169.142.115 juta. Hingga dini hari tadi, pelaku telah dilimpahkan ke Polsek Jampang Tengah, kami hanya menggali keterangan dari pihak perusahaan yang berada di wilkum Polsek Cikole,” pungkasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:22 WIB

Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru