JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bekerja sama dengan STH Pasundan Sukabumi.
Kegiatan PKPA tersebut resmi dibuka hari ini, Sabtu 2 Juli 2022. Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta yang terseleksi, dari sekian banyak jumlah pendaftar.
Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua DPC Peradi Sukabumi, Junaidi Tarigan, DPC PERADI Cibadak yang diwakili oleh Moch Rafi Nasution, Civitas akademi dari STH Pasundan, dan universitas Nusa putra serta para advokat Peradi Sukabumi.
Ketua panitia PKPA ke-8 PERADI, Dedih Kuswandi mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari agenda program kerja DPC Peradi. Namun juga bertujuan sebagai wadah bagi peserta ataupun calon advokat untuk meningkatkan kompetensi diri.
“Kegiatan PKPA ini dilaksanakan selain merupakan agenda program kerja DPC PERADI Sukabumi juga bertujuan sebagai wadah bagi peserta atau calon advokat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian dibidang hukum,” kata pria yang akrab disapa Dikus ini.
Lanjut dia, ke depan diharapkan para peserta atau calon advokat yang telah mengikuti kegiatan pelatihan tersebut bisa menjadi advokat yang menerapkan ilmu hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Para peserta atau calon advokat yang telah mengikuti kegiatan pendidikan ini, diharapkan dapat menjadi advokat yang mampu menerapkan ilmu hukum, dan bermanfaat untuk masyarakat. Serta memiliki kualitas kepribadian jiwa profesional, juga taat kepada kode etik advokat,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












