JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Staf Presiden (KSP). MoU dibuat untuk memfasilitasi nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kepala KSP, Moeldoko dan sejumlah perwakilan dari daerah lain. Penandatanganan MoU berlangsung di Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, Jumat (24/06/22).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marwan menyampaikan MoU dibuat untuk mempermudah nelayan kecil mendapatkan BBM Bersubsidi jenis bensin. Ia juga menyampaikan bahwa di Sukabumi banyak nelayan kecil dengan penggunaan kapal dibawah 3GT.
Buapti Marwan juga meminta BPH Migas untuk menambah kuota BBM bagi nelayan. Mou bersama KSP ini mempermudah nelayan utk mendapatkan BBM bersubsidi dan Pemda sukabumi sudah menginiasi terlebih dahulu.
“Sehingga MoU ini memperkuat kebijakan Pemda dalam pemberdayaan nelayan kecil,” tutur Marwan.
Ditambahkan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko mengatakan, dalam realisasi penggunaan BBM bagi nelayan sendiri memang harus diatur baik solar maupun bensin.
“Dengan MoU seperti ini tentunya menjadi terobosan bagi nelayan, Karena setelah kami hitung saat ini hingga Bulan Mei penggunaan mencapai 702 KL. Padahal kuota hanya 647 KL. Sehingga kami akan mengatur penggunaan untuk kapal dibawah 3GT ini,” tandasnya.
Redaktur: Muhammad Noor












