JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi membekuk pelaku pembunuhan dua wanita di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, Rabu (22/6/2022), setelah menghilang selama dua hari.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan pelaku berinisial SS (51), seorang nelayan. Warga Kampung Badakputih, Palabuhanratu, itu diringkus di sebuah gubuk di sekitar Tempat Pelelangan Ikan Palabuhanratu yang jadi tempat persembunyiannya.
“Pelaku sudah kami amankan. Dia seorang nelayan,” kata Dedy di Mapolres Sukabumi.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sebilah pisau, handphone dan gelang emas milik korban, serta jaket dan sepeda motor milik pelaku.
Dedy mengatakan pelaku adalah pengunjung dari Cafe Sinar Laut di Desa Ujunggenteng yang jadi lokasi pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, dua sosok mayat wanita menggemparkan warga pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022). Dua jenazah ditemukan di dua lokasi berbeda.
Mayat Pertama ditemukan oleh nelayan dalam posisi mengambang di tengah laut sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan satu jenazah lainnya ditemukan tergelatak di pantai dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.
Belakangan, diketahui identitas kedua korban. Mereka adalah pelayan kafe berinisial AD (18), dan AIS (56), pemilik Cafe Sinar Laut.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












