JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi membahas rencana kerjasama pengelolaan parkir dan sampah oleh pihak swasta. Rencana ini bergulir dengan tujuan, salah satunya, meminimalisir pungli.
Tawaran kerjsama pengelolaan parkir dan sampah datang dari PT Kujang Sakti Siliwangi (KSS). Objek wisata sekitaran pantai selatan Sukabumi menjadi target dalam kerjasama tersebut.
“Kami menyambut baik berkaitan dengan niatan tersebut, kemudian kami mengundang perangkat daerah terkait dan desa-desa yang ada di wilayah selatan Palabuhanratu ini,” ujar Kadispar Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi kepada awak media, Selasa (21/6/2022).
Ia menambahkan, kerjasama ini difokuskan pada lahan kepemilikan Pemda dan Desa. Kedepannya kerjasama juga dimungkinkan pada lahan yang bersifat asset pribadi.
“Nanti kedepan dikaji hasilnya seperti apa, kita menunggu tahap berikutnya,” tuturnya.
Dalam pembahasan itu, selain perwakilan PT KSS, pihaknya juga mengundang Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. Termasuk 5 Kades dan 1 lurah dari Kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, dan Cikakak.
“Kita undang agar mendengar langsung maksud dan tujuan PT KSS dimana masalah parkir dan sampah jadi satu kesatuan pengelolaan, ujungnya untuk peningkatan PAD pemerintah daerah, Desa dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tempat wisata,” tandasnya.
Direktur PT KSS, Vega Sukmayudha, menjelaskan kerjasama ini bertujuan untuk meminimalisir pungutan liar. Juga terkait pengelolaan tempat wisata agar lebih tertib dan asri.
“Kita fokus ke lahan milik negara. Baik itu Pemda atau Pemdes. Konsepnya bisa nanti sharing profit, atau berdasarkan appraisal dari Pemda, setahun kita harus bayar berapa, nanti kita bayar,” tegasnya.
Terkait pengelolaan sampah, Ia juga akan bekerjasama dengan pemilik hotel, restaurant, dan PKL. Sampah organik nantinya akan didistribusikan untuk dimanfaatkan atau didaur ulang.
“Kalau sampah anorganik nanti kita bakar pakai insinerator punya kami,” pungkasnya.
Redaktur: Mohammad Noor












