JURNALSUKABUMI.COM – Peristiwa pemukulan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal terhadap wartawan Jurnal Sukabumi, turut disoroti sejumlah aktivis.
Salah satunya disampaikan Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara. Ia menilai kasus penganiayaan ini kuat dugaannya melibatkan pihak pelaksana pembangunan Jembatan Sungai Cimandiri atau jembatan Bagbagan.
“Lokasi pemukulan memang di area RSUD Palabuhanratu tapi yang jadi obyek liputan wartawan itu adalah korban kecelakaan di lokasi proyek pembangunan jembatan. Ada indikasi keterlibatan pihak tertentu. Tugas polisi untuk mengungkapkan tuntas termasuk siapa dibalik dalang kekerasan itu,” kata Hakim dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Selasa (14/6/2022).
Aktivis senior ini menyebutkan, ada indikasi pengelola pembangunan Jembatan Sungai Cimandiri keberatan atas peliputan wartawan. Apalagi disinyalir ada kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan.
“Di jembatan itu, tidak ada pengamanan yang baik dan tidak ada rambu-rambu peringatan yang efektif untuk keselamatan lintasan jalan,” tutur Hakim.
“Tentunya team safety-nya juga pasti menggunakan warga setempat, ketika ada kecelakaan lalu saat diliput wartawan tapi tiba-tiba terjadi insiden kekerasan, maka Polisi tinggal mengusut saja siapa yang seharusnya bertanggungjawab” tambah Hakim.
Hakim juga turut menyoroti pembangunan teknisnya. menurutnya, kecelakaan di lokasi pembangunan Jembatan Sungai Cimandiri tidak luput dari kelalaian konsultan pengawas dari Kementerian PUPR.
“Jika melihat kondisi pembangunannya, maka semua ini juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi pengawasan Kementerian PUPR, walaupun itu jalan nasional tapi lokasinya di Kabupaten Sukabumi, sejauh mana kerja sama yang dijalin dengan Pemda setempat ketika ada sesuatu, termasuk kecelakaan sampai menelan korban begini,” imbuhnya.
Sorotan juga disampaikan Founder Lingkar Kajian Kebangsaan, Dewex Sapta Anugrah. Ia berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini secepatnya.
“Semoga penanganan hukumnya berjalan dengan baik dan tersangka segera dibekuk,” imbuhnya.
“Segala bentuk kriminalitas tidak boleh mendapatkan perlindungan dan tempat di republik ini,” tambah Dewex.
Redaktur: Mohammad Noor












