JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan fasilitas Tempat Tunggu Kelahiran (TTK) di RSUD Jampangkulon, Jumat (10/6/2022). Fasilitas ini diberikan untuk memudahkan ketersediaan tempat singgah bagi pasien yang tinggal jauh dari rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Jampangkulon, dr Lusi Apriani, mengatakan TTK berlokasi dekat dengan rumah sakit. Jaraknya hanya sekitar 100 meter.
“Ini merupakan program dari Dinkes Kabupaten Sukabumi, dan sudah disosialisasikan kemarin,” ujar Lusi kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (11/6/2022).
TTK adalah fasilitas rumah singgah yang memiliki 9 kamar. Di tempat tersebut ditugaskan petugas puskesmas untuk melakukan pelayanan.
Selain tempat singgah, di TTK juga disediakan kebutuhan makan dan minum pasien serta keluarganya. TTK bisa digunakan oleh satu orang pasien dengan seorang penunggu.
Lusi menambahkan, TTK diutamakan bagi pasien ibu melahirkan. Pihaknya berterimakasih kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi atas tersedianya fasilitas ini. Keberadaan TTK dapat menolong dan mempermudah pasien yang berasal dari
“Suka ada kasus misalnya ibu melahirkan dengan hipertensi, atau pasien melahirkan pasca operasi. Dalam waktu tiga hari setelah melahirkan biasanya harus kontrol lagi ke rumah sakit,” tuturnya.
“Kalau sudah ada tempat tunggu kelahiran, pasien dari jauh, misalnya dari Sagaranten atau Agrabinta, atau tempat lain, mereka tidak perlu pulang dulu. Bisa menggunakan fasilitas ini,” tambah Lusi.
Lusi berharap program ini dapat berjalan berkesinambungan. Keberadaan TTK sangat membantu dan menolong masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desti, menambahkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggunakan TTK. Yakni fotocopy KTP dan kartu keluarga, surat rujukan dari puskesmas atau surat kontrol dari rumah sakit, dan buku KIA.
Redaktur: Mohammad Noor












