JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, kerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko IV Cibadak dan Posko V Cisaat. Sebuah rumah milik Maman, warga Kampung Cibarongbok RT 01 RW 05, Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, terbakar hebat. Peristiwa terjadi pada Jumat (10/6/22) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Ya benar, kami menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko IV Cibadak dan Posko V Cisaat. Tim yang mendatangi lokasi terus bekerja keras melakukan pemadaman, hingga situasi benar-benar aman terkendali,” kata Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Uus Sumarna, kepada jurnalsukabumi.com.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kejadian kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah tersebut diduga disebabkan karena hubungan arus pendek. Percikan api akibat korsleting listrik tersebut, merembet ke arah benda yang mudah terbakar. 
Akibat peristiwa kebakaran itu, tidak sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa atau pun luka-luka. Namun pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materi.sebesar Rp50 juta. Namun sesaat setelah api padam, situasi kembali berangsur-angsur normal.
Redaktur: Usep Mulyana






