JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas IIB Warungkiara, mengikuti Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
“Kegiatan penguatan ini bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada Lapas/Rutan di wilayah Jawa Barat.”,kata Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari, dalam apel pagi, Jum’at (3/6/22).
Sehari sebelumnya, Kamis, 02 Juni 2022, Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan pemanggilan seluruh Ka. KPLP, Kasi Adm, Kamtib, Kasubsi Pamlola dan Kasi BKD UPT Pemasyarakatan Jawa Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, M. Hilal, mengatakan, Kegiatan sinkronisasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba pada Lapas / Rutan di wilayah Jawa Barat berdasarkan pada surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat W11.PK.01.01.03-6676 Tanggal 31 Mei 2022.
Perihal Undangan Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Adapun pengisi Kegiatan Penguatan ini secara langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Direktur Serse Narkoba Polda Jabar.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Memberikan penguatan kepada seluruh Ka. KPLP/Kasi Adm. Kamtib seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat agar tidak cepat mengambil kesimpulan dan segera lakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait. Serta memberikan pesan.
“Jadilah kuat dan saling menguatkan” serta Membangun 4 Pondasi Karakter Petugas Pemasyarakatan yakni Kedewasaan Spiritual, Kecerdasan Emosional, Kematangan Intelektual, serta Ketangguhan Jasmani,”kata M. Hilal.
Direktur Serse Narkoba Polda Jawa Barat menyampaikan, bahwa Ka KPLP adalah ujung tombak institusi Kemenkumham, guna melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Mari bekerja sama memberantas peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi emas dan terbebas dari narkoba. Serta lebih mengintensifkan kembali kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan jajaran Kepolisian di Wilayah Jawa Barat,”ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












