JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, segera memberikan tindakan serius terkait persoalan yang terjadi di PT Kenlee Indonesia, Selasa (31/5/2022).
“Saya minta persoalan ini ditindak serius oleh pemerintah, kalau memang terbukti ada pembayaran upah yang tidak sesuai, berikan sanksi kepada perusahaan tersebut,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengatakan, jika dirinya akan mengirim surat kepada komisi terkait untuk segera melakukan sidak terhadap perusahaan tersebut.
“Segera, saya akan mengirim surat kepada Komisi IV, untuk segera melakukan sidak kepada PT Kenlee Indonesia,”bebernya
Selain itu, Yudha juga merasa miris ketika mendengar adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dilingkungan perusahaan yang seharusnya bersih dari praktik-praktik tersebut.
“Ini sangat miris, persoalan jam kerja dan pungli ini harus secepatnya diselesaikan. Agar karyawan dapat bekerja dengan aman dan nyaman,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan PT Kenlee Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Parungkuda, mengeluh lantaran pembayaran upah tidak sesuai dengan jam kerja yang berlaku. Tidak hanya itu, karyawan juga disinyalir dimintai sejumlah uang oleh oknum leader di PT Kenlee.
Namun saat dikonfirmasi terkait keluhan dari para karyawan, HRD PT Kenlee Indonesia, Herman, menyangkal adanya pungutan liar dan ia mengatakan bahwa pembayaran uang lembur sudah sesuai aturan perusahaan.
“Tidak ada pungli di perusahaan kami, cuma kemarin memang ada iuran yang diperuntukan.untuk Badan Amil Zakat (BAZ), mungkin itu. Untuk pembayaran uang lembur sepertinya sudah sesuai,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Usep Mulyana












