JURNALSUKABUMI.COM – Di tahun 2022 ini bakal ada mesin daur ulang sampah di Tempat Pemhuangan Sampah (TPS) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.
Hal tersebut dikatakan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai menghadiri atau membuka panen raya kacang lurik yang digagas oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/05/2022).
“Ya, akan ada mesin daur ulang yang akan diolah oleh PT. Semen Jawa,” kata Marwan kepada jurnalsukabumi.com.
Marwan menuturkan, rencana tersebut sudah masuk Memorandum of Understanding (MoU) tinggal ke tahap lanjutannya.
“Yang pasti kita sudah MoU. Tempatnya tidak berubah hanya saja bakal ada mesin pengolahaan atau daur ulangnya,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut menilai, dengan adanya mesin pengolahaan atau daur ulah sampah tersebut merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah bersama perusahaan yang ada di wilayahnya.
Disingung soal kepastian waktu dimulai rencana tersebut, Marwan mengaku tinggal menyelesaikan tahapan-tahapan lanjutan.
“Semoga rencana ini lancar. Yang pasti tahun ini mesin tersebut semoga sudah ada,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post