JURNALSUKABUMI.COM – Capaian realisasi investasi di Kabupaten Sukabumi yang dirilis Kementerian Investasi / BKPM RI untuk triwulan I tahun 2022 ini sebesar Rp 324.566.156.765. Realisasi investasi tersebut, meliputi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 51.956.765 .dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 273.236.200.000 Hal itu disampaikan Koordinator Jabatan Fungsional Penanaman Modal, Dudy Sukarta, Jumat (20/5/22).
Apabila dibandingkan dengan Capaian Nilai Realisasi investasi Kabupaten Sukabumi pada triwulan I Tahun 2021 sebesar Rp 195.496.719.850, kata Dudy, maka capaian realisasi investasi Kabupaten Sukabumi pada triwulan I Tahun 2022 terdapat kenaikan sebesar 66,02 persen atau melebihi sebesar Rp 123.069.436.915.
Jumlah realisasi investasi sebesar Rp 324.566.156.765 tersebut, berasal dari pelaku usaha yang telah melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Jumlah LKPM yang masuk dan telah disetujui sehingga menghasilkan nilai di atas adalah berjumlah 169 buah LKPM yang terdiri dari 54 LKPM dari Perusahaan PMA dan 115 LKPM dari Perusahaan PMDN.
Investasi PMA di Kabupaten Sukabumi yang terbesar masih pada sektor industri makanan, Industri Barang dari kulit, alas kaki serta dari industri lainnya. Investasi terbesar PMA berasal dari Korea Selatan. Sedangkan untuk Investasi PMDN sektor yang mendominasi pada triwulan I tahun 2022 ini berasal dari sektor peternakan, industrI makanan, perikanan dan industri kimia serta farmasi.
Masih kata dia, sesuai Visi Misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi tepatnya, pada misi yang pertama yang menyatakan, bahwa meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal melalui bidang agribisnis, pariwisata dan industri yang berwawasan lingkungan.
Maka perolehan investasi pada sektor peternakan dan perikanan yang dilaporkan melalui LKPM pada triwulan I ini dapat mendorong agar Kabupaten Sukabumi dapat segera mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakatnya berbasis ekonomi lokal.
Besarnya Investasi yang dicatatkan dari kedua sektor yaitu sektor peternakan dan perikanan kurang lebih Rp. 238.000.000.000
Hal yang belum optimalnya raihan nilai investasi ini adalah bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum melakukan migrasi NIB dari OSS 1.1 ke OSS RBA.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari arti pentingnya melaporkan LKPM ini, sehingga masih banyak pelaku usaha yang belum menyampaikannya. Diharapkan pada triwulan II nanti jumlah pelaku usaha yang melaporkan LKPM dapat lebih banyak lagi dan nilai investasi yang diperoleh pun dapat lebih besar lagi,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana












