JURNALSUKABUMI.COM – Memperingati HUT Kota Sukabumi yang ke-108, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyerahkan langsung hasil dari itsbat nikah dan dokumen administrasi lainnya kepada 30 pasangan yang mengikuti itsbat nikah, Kamis (19/5/2022).
Wali Kota yang akrab disapa Kang Fahmi ini mengatakan, tujuan dari kegiatan itsbat nikah tersebut merupakan salah satu upaya dalam mengurangi terjadinya pernikahan siri.
“Itsbat nikah ini digelar karena masih banyak yang melakukan pernikahan siri. Sehingga, harapannya bisa menjadi motivasi penyemangat melakukan pembersihan nikah yang siri,” ujarnya
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu bekerja sama dengan Tim Penggerak Tim PKK Kota Sukabumi serta Pengadilan Agama Kota Sukabumi, dalam rangka peringatan hari jadi Kota Sukabumi ke-108.
Dalam acara itu turut hadir Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi, Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi Djulia Herjanara, serta Kadisdukcapil, Kardina Karsoedi.
Masih kata Kang Fahmi menambahkan, dampak dari pernikahan siri bukan hanya pada pemerintah saja. Melainkan kepada warga sendiri dan keturunannya.
“Sebab bukan hanya dokumen administrasi kependudukan namun dalam menjaga marwah dan rasa percaya diri dari keturunan,” jelas dia.
Menurutnya, hal itu agar pernikahan yang dilakukan dapat lebih bermakna. Dalam arti lain, tidak hanya sah secara agama, namun juga secara negara.
“Kami ucapkan selamat kepada warga yang ikut itsbat nikah. Dan berharap kepada keluarga yang masih nikah siri, mari sama-sama melakukan untuk merubah status dari nikah siri menjadi tertata secara negara,” tutur Fahmi.
Adapun dokumen yang diberikan pada momen tersebut yakni, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Tidak hanya itu, terdapat pula hadiah menginap di hotel bagi dua pasangan beruntung.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












