JURNALSUKABUMI.COM – Rencana pembangunan jembatan duplikasi di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tinggal menghitung hari.
Informasinya, sesuai Surat Edaran PUPR sendiri diketahui akan ada pengerjaan fisik tahap pembongkaran pada 25 Mei 2022. Sehingga warga yang memiliki bangunan terdampak pembebasan lahan diminta untuk mengosongkan bangunan hingga 20 Mei 2022 besok.
Sesuai hasil sosiliasi keempat pada Selasa (08/06/2021) lalu, pembebasan lahan akan dilakukan terhadap 26 bidang tanah dari 19 kepala keluarga. Ada pula fasilitas umum seperti rumah pompa dan masjid jami.
Namun kabar yang diterima sejumlah warga khususnya mengenai relokasi Masjid Jami belum ada kepastian jelas, sehingga menuai pertanyaan.
“Hari ini warga terdampak sebagian sudah mulai membongkar rumahnya masing-masing. Nah, untuk relokasi masjid sih belum jelas,” ujar Irpan R (31), warga RT. 01/ 09, Desa Pamuruyan, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (19/05/2022).
Dari aktivitas pembongkaran belasan rumah ini, kata dia, akses menuju masjid jami sedikit terganggu. Padahal, masjid tersebut masih digunakan warga.
“Kami berharap kepada pihak terkait untuk dapat mengevaluasi secara detail pada rumah warga yang tidak terelokasi, termasuk akses ke masjid,” tegas Irfan.
Pantauan Jurnalsukabumi.com, Kamis (19/05) sekitar pukul 16.00 WIB, belasan warga mulai membongkar rumahnya maisng-masing.
“Ya, kita bongkar dan ngambil puing-puing serta bahan rumah yang masih layak dimanfaatkan. Karena tanggal 20 Mei besok sudah harus dikosongkan,” singkat Aji (43) salah seorang keluarga yang terelokasi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












