JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang janda di Cibadak. Dari penangkapan ini, motif pembunuhan pun terungkap.
Terduga pelaku, RAI (30) ditangkap di sekitaran Cibenda, Kecamatan Cibadak. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
“Keterangan dari saksi dan tersangka terungkap bahwa yang bersangkutan ini dendam kepada korban,” kata Kompol Maryono, Kapolsek Cibadak didampingi Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, di Mapolsek Cibadak, Senin (16/5/2022).
Pelaku sakit hati karena korban tidak bisa melanjutkan hubungan asmara yang lebih serius. Korban hendak rujuk dengan mantan suaminya.
“Yang bersangkutan sakit hati,” tutur Mayono.
Sementara itu, Kasatreskrim menjelaskan pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindar dari kejaran polisi. Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena melakukan perlawanan.
“Bahkan saat hendak diamankan, pelaku sudah siap-siap menarik pisaunya. Tapi pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap modus pelaku untuk lolos dari kejaran polisi. Selain berpindah-pindah tempat, Ia juga mengenakan peci serta wig.
“Ia sempat lari ke Parungkuda, kemudian bermalam di Cibenda. Dan sebelum ditangkap Ia hendak kabur lagi ke Gunung Walat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial EK (35) tewas dengan kondisi bersimbah darah, Jumat malam (13/5/2022).
Sebelum tewas, EK sempat terlibat adu mulut dengan korban. Warga yang mendapati korban penuh luka sempat berusaha menolong. Namun nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.