JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Polres Sukabumi Kota lakukan pengecekan hewan ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang marak terjadi di beberapa daerah, di Jawa Barat. Langkah tersebut mendapat apresiasi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi alias Kang Fahmi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, melalui Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta beserta Kepala DKP3 Andri Setiawan melakukan penyekatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Sukabumi pada Sabtu (14/5/2022), di Pasar Hewan, Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan menerangkan, setelah dua kali pemantauan tidak ditemukan adanya hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku. Namun demikian menurutnya, kewaspadaan harus tetap dimiliki. Karena penyakit ini sudah ditemukan menyebar di empat daerah lainnya di Jawa Barat.
Sementara, Kapolsek Citamiang, AKP Arif Septa mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kapolres Sukabumi Kota untuk mewaspadai penyebaran penyakit tersebut pada hewan ternak.
“Hari ini kami mengecek kambing-kambing yang hendak diperjual belikan di Pasar Hewan Kota Sukabumi. Untuk pemeriksaan tadi berlangsng sejak pagi hari. Hewan ternak yang hendak diperjual belikan tadi, telah dilakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya virus tersebut,” jelas Arif.
Arif pun menghimbau kepada masyarakat, agar menanggapi beredarnya informasi mengenai penyebaran penyakit pada hewan ini dengan bijak, dan tidak berlebihan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu panik terhadap fenomena yang bergulir saat ini. Karena kami dari Polres Sukabumi Kota bersama dinas terkait di Pemerintahan Kota Sukabumi, akan terus melakukan pengecekan rutin terhadap hewan ternak yang akan diperjual belikan, guna mendeteksi dini adanya virus PMK,” terang dia.
Seperti diketahui, fenomena penyakit tersebut banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba maupun kambing, dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus serta mudah menular.
Lebih lanjut Arif mengatakan, agar para penjual, tidak melakukan transaksi jual beli hewan diluar area pasar, serta jika ditemukan hewan yang bergejala, segera melapor kepada pihak DKP3.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












