JURNALSUKABUMI.COM – Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar Lokakarya 7 di Hotel Augusta, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (14/5/2022).
Kegiatan dengan tema “Festival Hasil Panen Belajar” calon guru penggerak angkatan 3 Kabupaten Sukabumi ini dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Marwan mengatakan, tedapat 100 orang calon guru penggerak di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti seleksi. Ia berharap guru penggerak dapat menjadi leader, bukan hanya sebatas mengajar di sekolah.
“Jadi hari ini adalah lokakarya yang ke-7 untuk guru penggerak, dimana kita berharap dengan kondisi perkembangan di negeri ini berharap banyak guru penggerak ini untuk bisa memotivasi, tidak hanya di dunia pendidikan, tapi mereka bagaimana juga melihat ruang peluang di lingkungan mereka melakukan kegiatan. Karena seorang guru penggerak dia harus menjadi seorang pemimpin yang bisa menjadi leader,” ujarnya usai kegiatan.
Marwan pun memberikan wacana bahwa syarat menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) ke depan harus mempunyai sertifikat guru penggerak.
“Guru-guru penggerak ini ketika mereka optimal melaksanakan kegiatan kebijakan yang sudah digariskan, terutama juga nanti menyangkut kurikulum, ini bisa merubah tatanan tadi, jadi bukan justru nanti tidak ada semangat, jadi saya tadi motivasi mereka siapapun yang jadi guru penggerak kemudian lolos mendapat sertifikat seorang PNS,” katanya.
“Nanti kita akan keluarkan syarat menjadi kepala sekolah misalnya adalah harus punya sertifikat guru penggerak, karena kita melihat banyak sekali infrastruktur pendidikan akibat kepala sekolahnya tidak peduli, hanya gugur kewajiban saja administrasi, bocor sedikit tidak disikapi sehingga rusaklah infrastruktur tadi,” jelasnya.
Menurutnya, seorang guru penggerak tidak hanya menuntaskan kewajibannya dalam bidang administrasi, tetapi harus bisa memotivasi dan menjadi penggerak diluar kewajiban utamanya.
“Tetapi seorang guru penggerak ini harus menjadi motivasi bagi dia untuk bisa menyelesaikan tanpa membiarkan. Nah itulah, jadi cara berpikir mereka sudah kelihatan dari gerai tadi, kalau masih normatif saya motivasi tadi, seperti apa harapannya kedepan, kalau normatif kan SOP mereka sudah jelas seorang guru, seorang pengajar atau seorang pendidik seperti apa,” ucapnya.
“Tapi yang dibutuhkan hari ini diluar itu, jadi dia tidak terkungkung oleh persoalan rumah tangga yang harus mereka menjadi kewajiban, tapi ada kewajiban tambahan luar yang harus mereka cermati,” kata Marwan.
Reporter: Apip | Redaktur: Ujang Herlan












