Rapat Paripurna Mengenai Dua Raperda Baru, Ini Kata Ketua DPRD!

Jumat, 13 Mei 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, itu berjalan lancar.

“Kegiatan tadi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ujar Yudha Sukmagara dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Jumat (13/5/22).

Menurut dia, rapat yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami itu dinyatakan telah memenuhi Kuorum atau jumlah minimum anggota yang dipersyaratkan harus hadir dalam rapat, jumlahnya dinyatakan dalam anggaran dasar atau peraturan organisasi untuk menetapkan keputusan.

“Dengan berdasar pada jumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menandatangani daftar hadir, maka berdasarkan amanat peraturan tata tertib acara tersebut dapat terlaksana,” terangnya.

Masih kata Yudha, secara umum dari pandangan fraksi yang telah disampaikan, ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati dan pemerintah daerah mengenai dua Raperda tersebut.

“Untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari raperda itu, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan tadi tanggal 17 Mei nanti,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target
Pantau Arus Balik dan Wisata, DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Petugas di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777