JURNALSUKABUMI.COM – Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi mengaku tagihan pembayaran air pelanggan masih nunggak, Jumat (13/05/2022).
Tercatat, hingga bulan April 2022 ini tunggakan pelanggan di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 1,3 miliar rupiah.
Kepala Bagian Humas dan Hukum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Rita Fesani Latif kepada jurnalsukabumi.com mengatakan, dari penerimaan pendapatan atau rekening air pelanggan pemakaian terakhir di posisi baru masuk 80%.
“Artinya ada 20% lagi tunggakan pelanggan. Kalau dirupiahkan di angka Rp 1,3 miliar,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Akan tetapi kata Rita, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, penerimaan dari pelanggan sekitar 76%, berarti ada kenaikan di Bulan April 2022 ini sekitar 4% di bulan ini.
“Saya hanya bisa berpesan kepada pelanggan agar membayar tepat waktu yang sudah di tentukan. Apalagi pembayaran sudah sangat mudah, bisa melalui berbagai aplikasi yang sudah bekerja sama dengan kami. Ya, seperti via Dana, Shopee, lazada, Minimarket Indomart, Alfamart dan lain sebagainya,” paparnya.
Masih kata Rita, adapun upaya penagihan sebenarnya terus dilakukan. Seperti halnya mengingatkan kepada pelanggan, bahwa pembayaran diharapkan tepat waktu dengan tanggal yang sudah ditentutkan.
“Dari tanggal 1-15 tiap bulannya kita terus ingatkan ya. Apabila pembayaran lebih dari tanggal yang ditentukan maka akan dikenakan denda yang berbeda dan sesuai dengan jenis golongannya,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












