JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Posko VI Sukaraja, berjibaku memadamkan api yang membakar sebuah rumah milik Juja Jaenudin. Korban tercatat sebagai warga Kampung Cipetir RT 08 RW 02 Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang.
Tidak hanya rumah, satu unit kendaraan SUV Honda Mobilio, juga ikut dilalap si jago merah. Hal itu disampaikan Kepala Posko VI Sukaraja, Ade Feri kepada jurnalsukabumi.com, Senin (9/5/22).
“Rumah 100 persen terbakar berikut satu unit kendaraan merek SUV Honda Mobilio. Penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor gas. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 450 juta,”kata Ade.
Kronologis kejadian ujarnya, berawal dari laporan warga, Nuri Erika yang datang ke Posko VI Sukaraja sekitar pukul 08.20 WIB. Kemudian pukul 08.23 WIB, tim yang terdiri dari Posko V Cisaat dan Posko VI Sukaraja, mulai merapat ke tempat kejadian kebakaran (TKK). Tim pemadam yang berjumlah tujuh orang di bawah koordinasi Ade Feri, mulai beraksi melakukan pemadaman sekitar pukul 08.31 dan berakhir pukul 09.30 WIB.
Untuk mencapai titik lokasi ujarnya tim yang terdiri dari Ade Feri, Heri Permana, Eman Sulaeman, May Soarma, Ace Suparman, Feri, Mulyadin dan Sudirman, mengalami kesulitan akses jalan. Karena jalan ke TKK sempit dan menurun. Aset yang masih dapat diselamatkan berupa satu unit kendaraan Nissan Grand Livina.
Redaktur: Usep Mulyana












