JURNALSUKABUMI.COM – Pasca menyeruaknya pemberitaan atas dugaan tidak sahnya Peradi Otto Hasibuan (Soho) yang dilontarkan Advokat Dede Suherman dari Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Sukabumi. Akhirnya keduanya islah atau damai.
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, dalam pertemuan islah atau dengan rekonsiliasi sekaligus permohonan maaf disampaikan oleh Dede Suherman di Rumah Makan Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Selasa (26/04/21).
“Saya secara pribadi dan Organisasi Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) dengan tulus dan hati yang mendalam memohon maaf atas pernyataan atau statmen yang pernah kami sampaikan pada tanggal 20 April 2022 silang, menjadi kegaduhan dan kekhawatiran rekan-rekan Peradi yang di bawah pimpinan Otto Hasibuan,” ungkap Dede Suherman alias Desu didampingi Penasehat Hukum Angga Perwira Sukmawinata, kepada wartawan.
Sementara itu, DPC Peradi Sukabumi Otto Hasibuan Sukabumi melalui Sekretaris Ferdy Ferdian mengatakan, permohonan maaf dari Dede Suherman yang sudah mengklarifikasi atas pemberitaan di media sosial maupun media massa pada intinya menerima permohonan maaf baik secara pribadi maupun atas nama organisasi Peradi Otto Hasibuan Sukabumi.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua buat masyarakat umum untuk memberikan statemen dalam hal-hal hasil pemberitaan, untuk bisa dulu menelaah secara jauh secara baik agar tidak menjadi salah dan persepsi, sehingga menjadi salah di masyarakat, juga menjadi pelajaran mudah-mudahan permintaan maaf ini tulus karena memang saat ini juga di bulan suci ramadan dimana bulan penuh ampunan kami juga manusia biasa, yang hanya bisa memberikan maaf,” kata Ferdy didampingi Wakil Ketua Andri Yules dan jajarannya.
Menurut Ferdy, mudah-mudahan ini tidak terulang kembali sehingga pihaknya atas nama Peradi Otto Hasibuan DPC Peradi Sukabumi menerima permintaan maafnya.
“Semoga ini menjadi pelajaran buat kita semua, bahwa advokat di Sukabumi sat ini akan terus menjalin silaturahmi,” katanya.
Reporter: Fira I Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post