Tok! Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pencabut Kuku Anak Disabilitas di Tegalbuleud Sukabumi

Selasa, 26 April 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis tidak bersalah kepada Dudu (57), terdakwa kasus penganiayaan anak yatim disabilitas asal Tegalbuleud. Dudu sempat dituding menyiksa seorang anak berinisial M (13) dengan cara mencabuti kuku dan membakar dengan bara rokok.

Vons tersebut tercantum dalam Putusan PN Cibadak Nomor 46/PID.SUS/2022/PN CBD yang dibacakan majelis hakim dalam persidanganyang digelar Senin 25 April 2022. Sidang dipimpin Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Caho Nugroho, dan hakim anggota Yudistira Alfian serta Agustinus.

“Terdakwa Dudu Bin H. Sajidin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum,” bunyi keterangan yang dikutip dari amar putusan kasus tersebut.

Atas vonis ini majelis hakim memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Hakim juga meminta hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya segera dipenuhi atau dikembalikan.

Kasus Dudu sempat menjadi headline di sejumlah media pada akhir 2021 lalu. Saking viralnya kasus ini, Menteri Sosial, Risma Tri Rismaharini menyempatkan diri berkunjung ke rumah korban di Tegalbuleud.

Tak cuma datang, Risma juga membawa anak yang sebelumnya diduga jadi korban Duduh. Saat itu, M dibawa ke balai sosial di Jakarta.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB