JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan botol minuman keras atau miras yang merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama Bulan Ramadan ini, dimusnahkan, Jumat (22/04/2022).
Pemusnahan barang tersebut dilakukan oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, jalan Lingkar Selatan (jalur).
Berbagai merek minuman keras itu di antaranya, vodka 2.860 botol, anggur merah 435 botol, anggur putih 205 botol, angker bir 152 botol, dan merek 810 sebanyak 220 botol. Dengan demikian, total keseluruhan miras yang dimusnahkan adalah 4.012 botol. Kemudian, pemusnahan botol-botol tersebut dihancurkan dengan alat berat.
“Ini hasil razia yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama ramadan di masyarakat. Total keseluruhan miras yang dimusnahkan adalah 4.012 botol. Kemudian, pemusnahan botol-botol tersebut dihancurkan dengan alat berat,” ujar Zainal.
Sementara itu, dalam pemusnahan tersebut juga pihak kepolisian mendapati narkotika daun ganja kering seberat 25 kg. Kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagai simbolik, Walikota dan Kapolres mengawali pemusnahan ganja tersebut.
“Barang-barang tersebut merupakan hasil dari cipta kondisi yang dilaksanakan mulai dari dua minggu menjelang bulan suci ramadhan, hingga saat ini. Ini telah rutin dilakukan untuk menjaga kenyamanan beribadah masyarakat selama ramadan,” tandasnya.
Reporter: Fira | Redaktur: Ujang Herlan












