SE Kemenaker Terkait Pembayaran THR, DPRD dan GSBI Tegaskan Hal Ini!

Sabtu, 16 April 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat turut menyuarakan suara mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Sesuai Surat Edaran (SE) dengan No. M/1/HK.04/IV/2022 dari Menteri Ketenagakerjaan, Edi akan mendesak korporasi agar tidak mencicil THR. Sesuai SE tersebut, pemerintah tidak lagi membuka ruang bagi perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.

“Dengan SE tersebut, tentunya saya sangat berharap ke perusahaan-perusahaan yang ada Kabupaten Sukabumi untuk memberikan hak buruh sebagaimana surat edaran tersebut,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Lanjut dia, jika nanti ada perusahaan yang tidak patur terhadap SE tersebut maka sanksi agaupun denda sudah jelas menanti.

“Ya, siap-siap saja. Jangankan tidak membayarakan THR, lambat saja sudah kena denda. Diperkuat dengan Permenaker nomor 6 tahun 2016,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin meminta perusahaan-perushaan untuk membayar uang THR selambat-lambatnya H-7 lebaran.

“THR adalah hak semua buruh, jadi semua pengusaha memberikan THR kepada buruh setidak satu minggu sebelum hari raya.
THR bukan hanya untuk kebutuhan hari raya tapi juga kebutuhan sandang dan silaturahmi kepada keluarga atau sanak saudara, mengingat upah yang setiap bulan mereka terima sangat sulit untuk disisihkan bahkan untuk memenuhi hidup sehari hari aja sangat minim,” tandasnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru