JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah berantai II di Kampung Lembursitu RT 01/01, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi hangus Terbakar, Rabu (30/03/2022). Api baru berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam.
Rumah yang terbakar diketahui milik Deri Maulana Andri, dihuni lima jiwa dari dua kepala keluarga (KK). Proses pemadaman juga dibantu warga sekitar.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan sekira pukul 08.47 WIB, petugas Damkar menerima laporan dari masyarakat telah terjadi kebakaran rumah berantai II di daerah Lembursitu.
“Respon time 13 menit, petugas damkar langsung meluncur ketempat kejadian peristiwa kebakaran dan terjunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran untuk mengevakuasi dan memadamkan api,” kata Sudrajat dalam keterangannya kepada Jurnalsukabumi.com.
Lanjut dia, petugas damkar berjibaku memadamkan api dibantu warga, unsur Forkopimcam Lembursitu, dan PLN Rayon Kota Sukabumi. Api berhasil dipadamkan selama 1 jam 05 menit.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, luas area terbakar 6X4 meter dan untuk kerugian mencapai Rp 75 juta sedangkan aset yang terselamatkan senilai Rp75 juta. Adapun penyebab dari kebakaran diduga dari hubungan arus pendek listrik (Korsleting Listrik) milik pelanggan,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












