JURNALSUKABIMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, mengumpulkan orang operator dari 47 kecamatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong para operator mengaktualisasikan program SIAK terpusat di lingkup tugasnya masing-masing.
Demikian disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dodi Suhandi, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (30/3/22).
“Pada prinsipnya, hampir sama dengan SIAK yang lama, bedanya hanya pada menu dan adanya penambahan fitur dalam SIAK terpusat ini. Semuanya, akan kita informasikan ke operator-operator kecamatan. Agar operator kecamatan itu bisa melayani full. Jadi, tidak usah lagi ke Dinas Kependudukan. Ini semua untuk akselerasi pelayanan,” kata Dodi.
Diharapkan kata dia, untuk membahagiakan warga itu, dengan cara mendekatkan pelayanannya ke masyarakat. Pada saat dibuka di kecamatan terangnya, walaupun tidak full karena seperti catatan sipil ini tidak bisa diproses oleh kecamatan.
Dalam hal ini tandasnya, kecamatan bisa berperan untuk memfasilitasi, contohnya bisa mendaftarkan lewat operator kecamatan. Yang membuat akta bisa mendaftarkan melalui kecamatan. Karena server terpusat sekarang sudah berjalan.
“Seperti yang saya katakan tadi, SIAK terpusat ini, tidak jauh dengan SIAK pertama. Tapi sekarang alur databqasenya beda. Dulu database ada di kependudukan, sekarang ada di Kemendagri. Ada penambahan fitur di SIAK. Sambil berjalan buka komunikasi dengan operator kecamatan maupun tim IT di dinas,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












