Amankan Perairan Sukabumi, Polairud Polres Sukabumi Gencar Patroli Laut

Senin, 28 Maret 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapal patroli Satuan Perairan dan udara (Sat Polairud) Polres Sukabumi dengan nomor lambung kapal VIII-2322 kembali melaksanakan patroli di seputar perairan Cisaar sampai perairan Ciwaru di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi.

Plt Kasat Polairud Ipda Suyatno mengatakan, kapal yang di nahkodai Bripka Ruswanto itu lepas jangkar dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuharatu (PPNP) sekira pukul 08.30 WIB untuk memantau aktivitas nelayan di wilayah hukumnya.

“Kami melaksanakan patroli dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di laut,” ujar Suyatno kepada jurnalsukabumi.com, Senin (28/03/22).

Dalam proses pemantauan itu, petugas patroli sempat memeriksa sebuah kapal yang bernama KM AOFA 02 dengan nahkoda Angga, yang sedang mencari ikan dengan alat tangkap ikan jenis pancing ulur seputar perairan Cisaar.

“Disela patroli laut, kami periksa kapal tersebut terutama alat keselamatan kapal seperti life jacket dan ring bouy serta dokumen kapal”, terangnya.

Suyatno menerangkan keberangkatan kapalnya itu tidak terhambat cuaca ataupun gelombang tinggi. Sebab, saat ini kondisi langit Sukabumi cukup cerah.

“Tadi dilaporkan cuaca dalam kondisi cerah dan gelombang sedang, sehingga dalam perjalanan kapal patroli tidak menemui hambatan yang berarti,” tuturnya.

Ia menegaskan, kegiatan patroli laut merupakan arahan dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah untuk melaksanakan Harkamtibmas diperairan dan pantai Sukabumi, guna mencegah berbagai kejahatan seperti penggunaan alat dan bahan berbahaya untuk menangkap ikan. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang berbahaya atau narkoba melalui laut Palabuharatu dan sekitarnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777