Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika dengan 16 Tersangka

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba, (Satnarkoba) Polres Sukabumi mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka di wilayah hukumnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, didampingi Wakapolres Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, dari semua kasus tersebut diungkap dengan kurun waktu dua minggu.

“Dari total kasus yang ditangani selama dua pekan ini yaitu, 10 kasus narkotika, 1 obat keras terbatas dan 1 miras tanpa izin,” ujar Dedy Darmawansyah dalam pres rilisnya.

Narkotika sendiri yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni sabu kurang lebih 123,54 gram, narkotika jenis ganja kering dan tanaman ganja 1314,38 gram, 16 batang pohon 872 gram, obat keras sebanyak 278 butir, dan minuman beralkohol 1382 botol.

“Seluruhnya merupakan barang bukti yang berhasil diamankan satnarkoba polres Sukabumi,” terangnya.

Selain barang bukti narkotika, belasan tersangka yang merupakan laki-laki berhasil diamankan dengan rincian kasus sabu sebanyak 6 orang, tersangka kasus ganja 6 orang, obat keras terbatas 1 orang, dan minuman keras 3 orang.

“Untuk pasal ancamannya untuk narkotika ancamannya 4 tahun yang mana modusnya dari para tersangka ditempel di tempat-tempat tertentu, untuk obat keras terbatas dan ganja 10 tahun modus penjualannya face to face ketemu dengan pembeli langsung dan Miras juga modusnya bertemu dengan pembeli Face to Face,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Akp Kusmawan menerangkan, terkait bibit ganja beserta batang ganja yang diamankan merupakan hasil penyergapan di wilayah Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal beberapa hari lalu.

“Saya terangkan untuk bibit ganja di dapat dari seorang residivis yang saat ini sedang kita DPO kan, karena tidak kita ketemukan ketika penggeledahan di dalam rumah,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap DPO yang diketahui merupakan residivis.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru