JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, mengamankan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Ayla warna hitam, dengan Nomor Polisi D 1320 QI. Mobil itu, diduga sengaja ditinggal pemiliknya, di Jalan Palimabelas Cibanteng, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Selasa (22/3/22).
Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak, melalui Kanit Reskrim Aipda Kiki Sukirman, menuturkan, dari keterangan saksi, mobil tersebut awal mula diketahui terparkir sekitar pukul 06:00 WIB.
Setelah mendapat laporan ujar Aipda Kiki, pihaknya beserta anggota langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran terkait peristiwa tersebut.
“Anggota piket SPKT Polsek cikembar bersama dengan anggota unit reskrim mendatangi TKP dan melakukan pengecekan, pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut,” kata dia kepada jurnalsukabumi.com
Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan, sambung Kiki, bagian kaca depan pintu sebelah kiri terbuka setengah, kunci kontak tidak di temukan dan di seberang jalan tidak jauh dari TKP kendaraan di temukan , tidak jauh dari TKP di sebuah kebun karet di temukan kemoceng serta kotoran manusia (feces),” ujarnya
Guna mengetahui identitas pemiliknya, jajaran Polsek Cikembar saat ini tengah melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












