Polsek Cikembar Amankan Mobil Tak Bertuan

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, mengamankan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Ayla warna hitam, dengan Nomor Polisi D 1320 QI. Mobil itu, diduga sengaja ditinggal pemiliknya, di Jalan Palimabelas Cibanteng, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Selasa (22/3/22).

Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak, melalui Kanit Reskrim Aipda Kiki Sukirman, menuturkan, dari keterangan saksi, mobil tersebut awal mula diketahui terparkir sekitar pukul 06:00 WIB.

Setelah mendapat laporan ujar Aipda Kiki, pihaknya beserta anggota langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran terkait peristiwa tersebut.

“Anggota piket SPKT Polsek cikembar bersama dengan anggota unit reskrim mendatangi TKP dan melakukan pengecekan, pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut,” kata dia kepada jurnalsukabumi.com

Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan, sambung Kiki, bagian kaca depan pintu sebelah kiri terbuka setengah,  kunci kontak tidak di temukan dan di seberang jalan tidak jauh dari TKP kendaraan di temukan , tidak jauh dari TKP di sebuah kebun karet di temukan kemoceng serta kotoran manusia (feces),” ujarnya

Guna mengetahui identitas pemiliknya, jajaran Polsek Cikembar saat ini tengah melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru