JURNALSUKABUMI.COM – Saat ini, RSUD R. Syamsudin S.H, telah melakukan sistem pembayaran yang namanya Quick Response Code Indonesian Standard (Qris). Dengan qris, proses pembayaran lebih cepat dan aman
“Selama ini, pembayaran di rumah sakit masih secara tunai. Jadi sebelumya rumah sakit, harus menyiapkan titik-titik layanan agar pasien bisa.melakukan pembayaran,” kata Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD R. Syamsudin S.H, Supriyanto, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (22/3/22).
“Rumah sakit ini memiliki banyak titik layanan seperti radiologi, laboratorium, rawat jalan, ada farmasi depan tengah dan belakang. Cash itu menyulitkan bagi pasien. Karena kadang-kadang, jaman sekarang, orang jarang bawa uang cash,” ujarnya.
Kalaupun bawa banyak uang kata dia, terlalu berisiko karena bisa memancing tindak kejahatan. Tapi dari sisi manajemen, merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa pembayaran itu sampai pada pencatatan rumah sakit.
“Untuk memperbaiki titik-titik lemah itu adalah dengan mempermudah pelayanan kepada pasien dan merapikan catatan keuangan rumah sakit. Disamping itu, juga untuk menghindari penyimpangan maka dibuat metode pembayaran seperti ini,” terangnya.
Padahal sistem ini, sudah bersifat umum. Tapi pemberlakuan sistem ini bagi pemerintah masih muncul kekakuan-kekakuan karena regulasi. Maka harus ada diskresi-diskresi dalam menjalankan sistem tersebut.
“Contohnya.seperti.tarif suntik Rp 3 ribu. Itu Perwalkot ada aturannya. Tapi ketika masuk Qris, dari transaksi itu ada ‘nol koma nol’ sekian persen itu harus masuk cost ke bank. Itu secara regulasi berarti penerimaannya tidak 100 persen,” ungkapnya.
Namun sekarang, ada kebijakan dari direktur, pihaknya akan melakukan berbagai cara agar bisa melayani pasien dengan sebaik-baiknya agar bisa melakukan pembayaran.
Bagi pasien yang berlatarbelakang dari kalangan menengah ke bawah merupakan kewajiban rumah sakit untuk mengedukasi. Proses edukasi di sini bentuknya beragam. Bisa dengan cara pemberitahuan secara lisan maupun diarahkan ke Kios yang berada di lingkungan rumah sakit.
Redaktur: Usep Mulyana












