JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kabupaten Sukabumi, segera melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas P3A, Eki Radiana Rizki, Selasa (8/3/22).
“Untuk penjangkauan dan pendampingan psikologis korban dari Tim DP3A, Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022,” kata Eki kepada jurnalsukabumi.com.
Sebelumnya kata dia, Camat Cidahu, Jenal Abidin, telah mengunjungi keluarga korban RO yang diduga menjadi korban trafficking di Arab Saudi. Korban berhasil dipulangkan ke rumahnya berkat kesigapan dan koordinasi yang baik antara jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar dan Kedubes RI di Riyadh.
“Kami memberikan batuan bagi keluarga dan anak-anak korban berupa sembako dan susu untuk meringankan beban mereka. Kedatangan kami juga untuk memberikan motivasi, agar korban dan keluarganya, selalu sabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini,” kata Jenal.
Suami dari Yeti Sumiati itu mengimbau agar warga di wilayah Kecamatan Cidahu khususnya, untuk tidak terbuai dengan janji-janji manis dari oknum baik perorangan maupun yang menamakan agensi untuk memberangkatkan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah.
“Kalau ada seseorang yang datang menawarkan pekerjaan di luar negri khususnya di negara Timur Tengah, untuk tidak ragu untuk menolaknya. Siapa.tahu mereka adalah sebuah sindikat yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk tujuan dan keuntungan pribadi,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post