JURNALSUKABUMI.COM – ARB (35) Warga Kampung Pasir badak RT.01/04 Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Minggu (06/03/2022).
Kapolsek Gunungguruh IPTU Didin Waslidin mengatakan, peristiwa itu pertama diketahu oleh NIS yang merupakan istri korban tepatnya sekira pukul 04.00 WIB. Pada saat itu dia masih melakukan komunikasi dan kemudian NIS dan ARB kembali tidur di kamarnya.
Kemudian lanjut dia, sekira pukul 06.30 WIB pagi, NIS melihat suaminya sudah menggantung di ruangan depan rumahnya dengan menggunakan tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 4 meter.
“Menurut keterangan istrinya, saat diketahui menggantung suaminya masih bergerak dan berusaha menurunkan korban. Lalu NIS meminta tolong kepada ibunya yang jarak dari rumahnya sekitar 50 meter. Namun, saat ia bersama ibunya datang kembali ke lokasi, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal,” jelasnya.
Masih kata Didin, Polsek Gunungguruh langsung ke TKP dan mencari keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Indentifikasi Polres Sukabumi Kota untuk pengecekan Fisik/ Visum luar terhadap jenazah.
“Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan dibuatkannya surat penolakan oleh pihak keluarganya,” tandasnya.
Diketahui korban orangnya pendiam tidak pernah terbuka termasuk dengan istrinya, dalam kesehariannya korban nyabit rumput mengurus domba dan mempunyai dua anak yang berumur 12 tahun dan Bayi.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post