JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), masih menunggu hasil penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, terkait dugaan TPPO yang menimpa RO (24), warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas P3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki, kepada jurnalsukabumi.com, Ahad (6/3/22).
“Insyaa Allah setelah selesai pemeriksaan dan penyidikan oleh unit PPA Polres Sukabumi, kami akan melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis kepada korban oleh Tim DP3A,” kata Eki.
Bicara pencegahan jelasnya, dia bersama seluruh standar terkait, secara terus menerus melaksanakan pencegahan TPPO, melalui sosialisasi di berbagai kegiatan maupun melalui media.
“Terkait pemberdayaan korban, akan kita upayakan melalui Dinas terkait. Kebutuhan korban dalam pemberdayaan dapat diketahui setelah adanya penjangkauan dan pendampingan psikologis korban,” ujarnya.
Sementara itu korban dugaan trafficking atau TPPO, RO menuturkan, berangkat ke Saudi Arabia untuk bekerja sebagai baby sister. Bukan bekerja sebagai PRT atau cleaning service . Tapi sampai di sana, justru perempuan malang itu malah dipekerjakan sebagai seorang clening service.
“Pada Januari lalu, dia berangkat ke Arab Saudi melalui pihak agensi yang ia kenal melalui jejaring sosial Facebook. Selama di sana saya diperlakukan tidak manusiawi. Sehari saya dikasih makan satu kali dan minum dari air keran. Terus saya bekerja over time dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam,” katanya
Dia mengaku senang bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Sebab sebelumnya, dia sudah sempat putus asa, karena tidak ada orang yang memperhatikannya saat dia jatuh sakit.
“Senang sekali saya bisa kembali pulang ke Indonesia, Saya bisa bertemu dengan anak dan orang tua. Namun saya beruntung, selama bekerja, tidak pernah mengalami penyiksaan fisik,” kata RO di Mako Polres Sukabumi.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya warga Sukabumi yang berada di Arab menginginkan pulang.
“Alhamdulillah kami dari Polres Sukabumi bekerjasama dengan Polda.Jabat kerjasama serta KBRI di Arab Saudi, mendapat informasi bahwa ada RO ingin pulang dan kami melakukan koordinasi untuk pemulangan korban tersebut,” tutur AKBP Dedy.
Disinggung soal adanya dugaan tindak perdagangan orang (TPPO) atau trafficking, polisi sudah mendapatkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.
“Kami sudah dapat data dari KBRI, kami akan melakukan pendalaman, nanti kalau memang ada dugaan tindak pidana akan dilakukan gelar perkara dulu,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana












