JURNALSUKABUMI.COM – Empat korban perdagangan perempuan ke provinsi Papua, akhirnya bisa dipulangkan ke Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam.
Keempat korban dijemput tim Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka tiba di Sukabumi sekira pukul 22.30 WIB.
Keempat korban didampingi Kanit PPA, Iptu Bayu Sunarti Agustina, turun dari kendaraannya dan disambut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, beserta Kasat Reskrim AKP I Putu Asti HS.
“Hari minggu kemaren kami memberangkatkan tim untuk penjemputan ke Papua, alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, empat orang bisa kami pulangkan malam ini juga sudah tiba di Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada jurnalsukabumi.com.
Tidak hanya korban saja yang dibawa, dua tersangka berinisial I yakni mami dan M selaku sopir diringkus pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.
“Untuk tersangka, hasil koordinasi kami dengan polres Paniai ada tiga tersangka namun satu tersangka TKPnya Paniai jadi tinggal di tempat, dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Saat ini, kata Kapolres, keempat korban datang dengan kondisi sehat dan seluruhnya bisa langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Kondisi korban alhamdulillah sehat malam ini juga kita akan serahkan kepada keluarga untuk pemeriksaan kami undang untuk besok saja,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












