JURNALSUKABUMI.COM – Direksi RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi memberlakukan sejumlah aturan untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Selain jam besuk, ada juga beberapa kegiatan yang terpaksa ditiadakan sementara waktu.
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah, memaparkan sejumlah kegiatan yang ditiadakan diantaranya apel pagi, dan rapat berskala besar. Rapat luring diupayakan diganti menjadi daring.
“Kalaupun perlu rapat luring maksimal anggota 20 orang dengan menerapkan prokes,” ujar Ramdan dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Senin (21/10/2022).
Disamping itu, seluruh pegawai rumah sakit juga diharuskan menaati protokol kesehatan baik saat bertugas juga di luar kantor.
“Untuk pegawai yang kemungkinan terpapar agar dilakukan traking dan dilakukan skrining test antigen secara bertahap dengan memperhatikan ketersedian BHP antigen dan PCR,” kata Ramdansyah.
Diberitakan sebelumnya, RS Sekarwangi juga meniadakan jam besuk untuk pasien rawat inap. Tenaga medis juga diminta meningkatkan skrining terhadap pasien.
“Aturan ini untuk kebaikan bersama. Harap dimaklumi dan ditaati,” kata Ramdansyah.
Redaktur: Mohammad Noor












