JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Kepolisian Sektor Warungkiara, Polres Sukabumi, telah mengamankan KN (23) Warga Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku inisial KN diamankan lantaran diduga mencuri telepon genggam atau HP milik Warga Babakanbaru, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara.
“Pencurian hp tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/02) di Kampung Babakan baru Desa Warungkiara. Sebelumnya pelaku telah diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek,” kata Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang, kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (20/02/22).
Nandang menuturkan, peristiwa pencurian tersebut ada dua warganya yang mengaku telah kehilangan HP, yang diduga telah diambil oleh pelaku. Yaitu, tiga buah HP masing-masing merek OPPO, Xiomi dan Vivo.
Kasus ini sambung Nandang, sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana













