Polisi Ringkus Garong Motor di Sukalarang Sukabumi

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pemuda berinisial OA (38) diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sukalarang. Ia diduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang, Rabu (16/02/2022).

Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan dugaan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (20/12/2021) lalu sekira pukul 18.45 WIB. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah kunci leter T dan juga satu unit sepeda motor skuter matic merk Honda Beat Street.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang,” kata AKP Wahyudi kepada jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, adapun modus operandi terduga pelaku adalah terduga berpatroli di jalan raya dengan seorang temannya.

“Jadi apabila sasaran sepeda motor incaran ditemukan, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menjebol kunci kontak sepeda motor, menggunakan kunci leter T,” jelasnya.

Masih kata dia, dugaan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan yang dilakukan oleh korban pada tanggal 21 Desember 2021 di Polsek Sukalarang, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindakan kejahatan, telah diamankan di Polsek Sukalarang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru