JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memantau pelaksanaan jadwal normalisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Harun Kabir, Kecamatan Cikole, Rabu (16/02/2022). Normalisasi kali ini adalah hari kelima penertiban PKL jelang diaktifkannya Pasar Pelita.
“Syukur Alhamdulilah, bangunan PKL sudah mulai dibongkar sendiri oleh para PKL, Itulah sebabnya saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya karena para PKL dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya masing-masing,” ungkap Fahmi kepada Jurnalsukabumi.com.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi meyakinkan para PKL yang terdampak penertiban berhak untuk berdagang di gedung baru Pasar Pelita. Pihak pengelola pun sudah memberi keringanan biaya uang muka senilai Rp 6,5 juta.
“Kalau misalkan memang mereka berkeberatan dengan harga Rp 6,5 juta, dipersiapkan komunikasi dengan pihak pengembang Pasar Pelita,” jelasnya.
Fahmi menegaskan, yang terpenting adalah ada komunikasi dahulu antara PKL dengan pengembang Pasar Pelita. Jangan sampai PKL menganggap harganya mahal akan tetapi tidak melalukan komunikasi.
“Salah satu kuncinya adalah komunikasi, pasti ada solusinya,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












