JURNALSUKABUMI.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar menertibkan PKL yang berada area Pusbangdai PLUT, Cikembang, Desa Sukamulya, Minggu (13/2/22). Penertiban dilakukan lantaran area tersebut kerap dipenuhi pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di akhir pekan.
Kegiatan gabungan tersebut melibatkan, Forkopimcam, Satpol PP Kecamatan Cikembar, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dan kepala desa setempat.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cikembar, Andi mengatakan, penertiban dimulai pada pukul 06.00 WIB.
“Ada sebanyak 60 pedagang berbagai jenis komoditi yang dapat himbauan,” kata Andi kepada jurnalsukabumi.com
Selain kepada PKL, sambung Andi, juga dilaksanakan himbauan kepada masyarakat umum yang datang berkunjung ke area ini.
Hal tersebut dimaksud agar pada setiap akhir pekan (hari Minggu red) untuk sementara tidak melakukan aktivitas berniaga sampai dengan waktu tertentu. Ini berkaitan dengan pembatasan dalam rangka penanganan covid-19 omicron.
“Semua jalan masuk ke area tersebut sudah dipasang spanduk atau banner himbauan, bahwa lokasi ini sedang dalam strelisasi dari aktivitas akhir pekan,” ucapnya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












