JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. PTM hanya boleh diikuti dengan kapasastas 50 persen dari jumlah siswa.
Hal tersebut diungkapkan Fahmi usai menghadiri serah terima hibah mobil ambulance di Lapas Kelas II B Sukabumi. Fahmi menegaskan, aturan ini akan diberlakukan menyusul meningkatnya tren angka positif covid-19.
“PTM sekarang, yang pekan kemarin 100 persen. Sekarang kita tunda menjadi 50 persen dan kita akan evaluasi lagi,” tutur Fahmi, Selasa (8/2/2022).
Aturan tersebut berlaku untuk semua sekolah. Termasuk sekolah dengan temuan kasus covid-19.
“Aturan ini sifatnya evaluatif, nanti tergantung melihat perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi,” singkat Fahmi.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












