Lapas Kelas II B Sukabumi Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas II B Sukabumi mensosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 kepada warga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Lapangan Serbaguna Lapas Sukabumi, pada Senin (07/02/22) ini dilaksanakan usai terlebih dahulu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran.

Sosialisasi oleh Ditjenpas dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard S.P. Silitonga.

“Menindaklanjuti sosialisasi tersebut kita langsung turun tangan untuk menyampaikan hasil dari sosialisasi tersebut kepada WBP,” kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Crishto Victor Thoar kepada wartawan.

Permenkumham No.7 Tahun 2022 ini merupakan Perubahan Kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018.

“Permenkumham No 7 Tahun 2022 ini harus kami (petugas) sampikan karena ini merupakan Hak bagi kalian (WBP), kami akan memenuhi hak kalian tanpa terkecuali akan tetapi hak tersebut dapat diberikan jika kalian berkelakuan baik, dan taat serta patuh terhadap tata tertib yang ada” ucap Christo dalam sambutannya.

Sementara itu Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Permenkumham Nidal Muamar Fadillah menjelaskan. Isi dari Permenkumham No. 7 tahun 2022 tersebut yang berisi tantang Penghapusan Justice Collaborator, syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, kepada seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Termasuk seluruh pelayanan yang diberikan bagi warga binaan tidak dipungut biaya apapun atau Gratis,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru