Kejaksaan ‘Geber’ Penyelidikan Harga Gas Melon Bersubsidi Dijual di Atas HET

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus menggeber penyelidikan dugaan kasus penjualan gas bersubsidi tiga kilogram yang ditengarai dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Setelah memeriksa, puluhan para agen gas melon se-Sukabumi, lembaga hukum beralamat di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak itu kembali melanjutkan pemeriksaan, Selasa (08/02/2022).

“Sampai hari ini kami masih terus melakukan pendalaman kasus ini. Hari ini yakni dari Pertamina dan Hiswana Migas. Sebelumnya sudah sekitar dari 20 agen gas bersubsidi kita mintai keterangan,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kasi Intelijen, Aditia Sulaeman.

Materi pendalaman penyelidikan kali ini, sambung Aditia, lebih untuk mengetahui ke proses pendistribusian gas melon bersubsidi tersebut. “Belum ada peningkatan status, masih dalam pendalaman. Kurang lebih ada 20 orang agen yang sudah diperiksa sebelumnya. Materi yang tengah diselidiki adalah proses pendistribusian,” bebernya.

Disebutkan Aditia, mengenai tindaklanjut kasus ini akan tergantung hasil kesimpulan pemeriksaan terhadap para saksi. “Kami punya waktu 30 hari sampai tahap kesimpulan. Apabila belum menemukan kesimpulan akan kami perpanjangan masa penyelidikan. Kasus ini berlangsung sejak tahun 2021,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Yudha Sukmagara memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/02/2022).

Kedatangan Kang Yudha, sapaan karib Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini yakni memberikan keterangan terkait penyelidikan Kejaksaan membongkar harga gas elpiji 3 kilogram yang ditengarai di atas harga eceran tertinggi (HET). Di mana, disinyalir harga gas melon di pasaran melebihi HET yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp16 ribu per tabung.

“Saya hadir selaku Ketua Hiswana Migas Kota dan Kabupaten Sukabumi, di mana memberikan keterangan-keterangan penyelidikan kejaksaan perihal elpiji 3 kg. Tadi sudah saya sampaikan alur pendistribusiannya secara jelas. Mulai dari Pertamina kepada Agen, lalu ke pangkalan,” ungkap Kang Yudha.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Cisaat-Cibadak Enam Jam, Macet Parah di H+3 Lebaran
Sempat Maintenance Aplikasi Silent Center Disnakertrans Kembali Normal 
Disnakertrans Sukabumi Klaim 27 Ribu Pencaker Manfaatkan Layanan Kartu Kuning Online
KDM Biayai Pendidikan dan Kehidupan Anak Satpam Korban Pembunuhan di Bogor
Masa Pemulihan, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Kebencanaan dari PERBAMINDA BPR Jabar-Banten
HCS 2024, Tol Jagoratu Langkah Strategis Pemerintah untuk Majukan Sukabumi
Gala Dinner Istimewa, Bupati Ulas Sektor Wisata dan Kesehatan di HCS 2024
Menolak RUU Penyiaran, Jurnalis Sukabumi Aksi Jalan Mundur dari Balaikota ke DPRD

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 22:53 WIB

Cisaat-Cibadak Enam Jam, Macet Parah di H+3 Lebaran

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:46 WIB

Sempat Maintenance Aplikasi Silent Center Disnakertrans Kembali Normal 

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:23 WIB

Disnakertrans Sukabumi Klaim 27 Ribu Pencaker Manfaatkan Layanan Kartu Kuning Online

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:54 WIB

KDM Biayai Pendidikan dan Kehidupan Anak Satpam Korban Pembunuhan di Bogor

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:50 WIB

Masa Pemulihan, Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Kebencanaan dari PERBAMINDA BPR Jabar-Banten

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777