JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, memastikan jika Kabupaten Sukabumi termasuk daerah bebas Antraks. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Peternakan, Asep Kurnadi kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (05/02/22).
“Alhamdulillah, saya pastikan, Kabupaten Sukabumi adalah wilayah bebas bakteri Antraks,” kata Asep.
Sebagai tindakan pencegahan kata dia, Disnak melakukan langkah-langkah preventif agar seluruh hewan ternak warga tidak terjangkit bakteri yang biasa menyerang kulit, saluran pernapasan atau saluran pencernaan.
“Untuk mencegah penyakit Antraks, petugas akan melakukan survailance atau pengamatan kejadian penyakit hewan di lapangan,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap mobilisasi dan lalulintas ternak yang datang dari luar Sukabumi. Selanjutnya untuk mencegah lolosnya armada angkutan kata sekdis, setiap ternak yg masuk ke Kabupaten Sukabumi harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Penyakit ini adalah penyakit bakteri akut bersifat zoonosis, yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia dan atau sebaliknya.
Redaktur: Usep Mulyana












