JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana meresmikan Klinik Kesehatan Adhiyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (05/02/2022).
“Penggunaan Klinik Kesehatan Adhiyaksa ini berlaku untuk masyarakat umum juga, tidak hanya melayani kesehatan atau pun pemeriksaan terhadap keluarga Adhyaksa,” kata Asep kepada Jurnalsukabumi.com seusai acara.
Lanjut dia, terutama untuk pertolongan kesehatan seperti kecelakaan yang sifatnya ringan dan klinik ini juga sebagai bentuk sumbangsih kejaksaan bersama Wali Kota Sukabumi, bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena klinik kesehatan ini berada di tengah-tengah Kota Sukabumi, tempatnya juga strategis sehingga dimungkinkan terdapat ada warga masyarakat mengalami kelelahan, tensi darahnya naik dan sebagainya,” jelasnya.
Tak hanya itu sambung dia, klinik kesehatan Adhiyaksa ini juga mempunyai Laboratorium (Lab) untuk memeriksa Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
“Di samping mendirikan klinik ini, juga membangun kampung-kampung Adhiyaksa bermuatan berbasis lokal yang bagaimana kita menciptakan kesadaran hukum masyarakat dengan mengangkat tema melihat nilai-nilai budaya masyarakat, “ucapnya.
Masih kata dia, hal yang dilakukan kejaksaan ini merupakan sebagai inovasi dan bentuk komitmen spirit untuk mendekatkan, memudahkan dan memberikan peninglayan pelayanan terhadap masyarakat.
“Intinya, untuk memberilan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” Asep.
Di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, dengan adanya klinik kesehatan Adhiyaksa ini tentunya merupakan dukungan terbaik bagi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
“Terima kasih untuk Kejati dan Kejari. Apalagi, di lokasi inikan memang tidak ada klinik kesehatan. Dan sifatnya bisa menjadi alternatif warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan secepat ini,” singkat Fahmi.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan






