Terancam 5 Tahun Penjara, Maling Kompresor di Cireunghas Sukabumi Ditangkap

Senin, 31 Januari 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap maling kompresor yang beraksi di sebuah bengkel di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Pelaku yang diketahui berinisial AS bin J (26) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Aksi pencurian dilakukan AS di bengkel milik warga berinisial OS (40) di Kampung Pasir Perelek, RT 04 RW 01, Desa Bencoy. OS melapor ke polisi setelah mendapati kompresor miliknya hilang dicuri pada Sabtu (29/1/2022).

“Hari itu kami mendapat laporan sekira pukul 10.30 WIB tak berselang lama, jajaran Polsek Cireunghas berhasil meringkus pelaku,” kata Iptu Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota kepada jurnalsukabumi.com, Senin (31/01/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui AS melakukan aksinya, masuk ke dalam bangunan bengkel sepeda motor dengan cara merusak bilik dinding. Ia kemudian mengambil sebuah kompresor angin ISO 9001 merk Viva Air.

Tak hanya itu, AS juga mengambil sebuah silincer knalpot merk HKS.

“Polsek Cireunghas berhasil mengamankan barang bukti sebuah kompresor angin ISO 9001 merk Viva Air warna merah, sebuah buah silencer knalpot mobil merk HKS, tas punggung merk tracer warna biru, dan karung bekas terigu merk segitiga biru,” jelasnya.

Astuti juga menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut korban OS mengalami kerugian sebesar Rp 2.850.000.

“Pelaku sudah diamankan dan akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru