JURNALSUKABUMI.COM – Aksi jalan kaki puluhan petani eks PT Tybar ke istana presiden beberapa hari lalu, menuai respon dari berbagai pihak. Salah satunya, Kepala Desa (Kades) Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Ia menilai, tuntutan aksi lahan seluas 292 hektare yang sudah ditanami oleh PT Bumi Sukses Indonesia itu sebetulnya telah disepakati bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan panitia, sebagai perwakilan warga beberapa tahun lalu.
“Penetapan peta lahan serta pelaksanaan penanaman pohon di lahan eks PT. Tybar oleh BMI ini, dibuat dan disepakati bersama antara Kementerian dan Panitia,” kata Subaeta, Kades Gunungkaramat, Minggu (30/1/2022).
Menurut dia, kepengurusan panitia tersebut berisikan beberapa orang warga termasuk kades terdahulu. Sebagai perwakilan dari masyarakat maupun petani penggarap untuk menyampaikan berbagai tuntutan.
“Jadi, seluruh prosesnya itu tidak dilakukan di periode saya menjabat kades. Tetapi di era Pak Jatna (kades sebelumnya, red*) yang juga masuk jajaran panitia kala itu. Bahkan ikut menandatangani penetapan peta lahan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, berdasarkan seluruh proses tersebut. Seharusnya penggunaan tanah serta pelaksanaan penanaman di lahan eks HGU ini sudah sesuai SOP (standard operasional prosedur).
“Dalam artian, penanaman oleh BSI sudah sesuai dengan peta kementerian. Yang dulu dibuat dan disepakati bersama antara kementerian dan panitia, bahkan BMI sudah melakukan penanaman dilahan seluas 800 hektar,” kata Subaeta.
Oleh sebab itu, Ia berencana akan melakukan konferensi press guna mengklarifikasi masalah ini. Agar tidak terjadi informasi yang salah dan simpang siur. “Saya berencana mau konprensi press,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat penggarap Desa Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi longmarch dengan tujuan menghadap Presiden Republik Indonesia di Istana Presiden.
Aksinya itu terkait sengketa tanah yang mereka garap puluhan tahun di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tybar. Puluhan warga itu berjalan dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Aksi jalan kaki menuju istana, Petani eks HGU PT Tybar ingin bertemu dengan bapak Presiden’.
“Kami akan menyampaikan aspirasi, warga yang mana desa Gunungkaramat telah mendapatkan surat pelepasan hak dari eks HGU PT Tybar pada tahun 2012,” kata Agus Sugeng (60) Korlap yang juga penggarap kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












