Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dari Gado Bangkong sampai Pondok Dewata

Senin, 24 Januari 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, kembali menertibkan sejumlah bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai telah menganggu ketertiban, dan keindahan wilayah.

Petugas gabungan dari anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan, TNI, Polri menertibkan beberapa bangunan dari mulai Gado Bangkong hingga Pondok Dewata di wilayah Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini satpol PP melakukan penertiban pedagang-pedagang yang berjualan baik di jalanan maupun di trotoar. Padahal sebelumnya sudah pernah  kami tertibkan yaitu sekitar di alun-alun dan RSUD Palabuhanratu dan Jalan Sudirman,” kata Kasatpol PP Dody Rukman Meidianto kepada jurnalsukabumi.com, Senin (24/1/2022).

Penertiban ini, lanjut Dody bertujuan untuk membersihkan ibu kota Kabupaten Sukabumi agar bersih dan nyaman. Karena Palabuhanratu ini merupakan kota wisata. Dengan penertiban itu, sebuah peringatan agar para pedagang tidak berjualan sembarangan.

“Tujuannya adalah untuk membersihkan ibu kota kabupaten Sukabumi agar bersih, nyaman, karena Palabuhanratu ini kota wisata,” terangnya.

Dalam pelaksanaan ini, kata Kasatpol tidak ada penolakan dari pedagang maupun masyarakat yang menempati tempat tersebut, sebab sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan baik secara langsung maupun surat.

“Kami sudah melakukan pemberitahuan baik secara langsung bersama beberapa anggota dan melalui surat juga sudah kami layangkan untuk mereka membersihkan sendiri dagangnya. Namun hingga saat ini masih banyak dagangan atau bangun yang belum di bongkar akhirnya kami bongkar secara langsung,” tegasnya.

Dody mengimbau, bagi pada pedagang jangan sampai berjualan di daerah yang dilarang untuk berjualan, terutama di kawasan yang membuat warga tidak nyaman dan membuat kemacetan atau membahayakan pengguna jalan.

“Kami harapkan masyarakat sadar.  Silahkan berdagang, tapi dengan syarat ditempat-tempat tertentu  yang diperbolehkan berdagang jangan sampai merugikan masyarakat yang lain,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru