JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan Kerjasama Pengelolaan Sampah. Kegiatan digelar diruang rapat BPR Sukabumi. Rabu, (5/01/22)
Dalam kegiatan tersebut, Ade menekankan perlunya dilakukan kajian permohonan kerjasama dengan memperhatikan kebijakan daerah dan rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi,
“Seperti kita ketahui, kondisi eksisting pengelolaan Sampah di Kabupaten Sukabumi. Sampai saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Cimenteng berasal dari 27 kecamatan. Jumlah armada yang dikerahkan untuk mengangkut sampah sebanyak 45 unit. Jumlah total sampah yang diangkut sebanyak 220 ton/hari,” jelasnya.
Aktifitas pengelolaan sampah di Kab Sukabumi, membutuhkan tempat pengelolaan sampah. Oleh karena itu dibutuhkan lahan baru yang ada di Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang yang berjarak 30 kilometer dari TPA Cimenteng. DED dan Amdal pembangunan lokasi tersebut, sudah tersedia, perkiraan umur TPA 30 tahun dengan sistem sanitari landfill.
“Nantinya akan diterapkan alternatif teknologi pengelolaan sampah baik pengelolaan di sumber sampah maupun di TPA. Saya contohkan misalnya dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan ( biomassa) yang bisa dipergunakan untuk sumber energi pembangkit listrik, pemrosesan batu kapur batu bata bahkan kegiatan lain yang memerlukan energi panas,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana






