JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB enerima penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.
Penghargaan pembina pelayanan publik berbasis HAM ini diberikan kepada 23 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta 508 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Barat dari keseluruhan 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT) salah satunya merupakn Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi.
Penghargaan ini diberikan lagsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo dalam Acara Refleksi Evaluasi Resolusi 2022 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat pada 15 Desember 2021 lalu.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Toar setelah mendapatkan penghargaan itu pihaknya langsung menyerahakan kepada seluruh petugas Lapas Sukabumi yang dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi.
“Terimakasih saya ucapkan terimakasih tentunya penghargaan ini bukan dari hasil kerja saya sendiri tapi ini adalah buah dari kerja kita semua, tanpa ibu bapak saya tidak akan bisa hingga sejauh ini,” ujarnya
Lanjut pria ramah ini mengatakan, dengan mendapatkan perhargaan itu tentunya menumbuhkan semangat dalam bertugas demi melayani masyarakat.
“Dengan penghargaan ini tentunya. Menambah semangat kami untuk bekerja dengan lebih Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor






