JURNALSUKABUMI.COM – MSF (22) dan DJ (27), dua pelaku pengeroyokan di Kampung Cimapag RT. 09/08 Desa/ Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi, Sabtu (25/12/2021).
Dua pelaku yang merupakan geng motor GBR itu diamankan jajaran Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, lantaran terlibat pengeroyokan pada Sabtu (18/12/2021) lalu.
Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan mengungkapkan, baru dua orang yang berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu berinisial A, masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Awal kejadian, ketiga terduga pelaku ini mengeroyok TEF (20), lantaran merasa tersinggung oleh ucapan perkataan korban,” ungkap Ujang.
Adapun kronologis kejadian, lanjut dia, korban sedang berkumpul bersama-sama dengan teman-temannya di rumah Agung. Tiba-tiba, pelaku yang merupakan geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung itu langsung mendobrak pintu rumah dan langsung membabi buta mengeroyok korban.
“Korban mengalami luka pukul sebanyak 5 kali ke bagian muka. Sementara, DPO berinisial A masuk ke dalam rumah dan ikut memukul korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan kosong. Ketika akan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, beruntung teman korban langsung menghadang dan mengamankan pelaku, hingga korban berhasil melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumahnya,” jelanya.
Dari peristiwa itu, jajaran Polsek Cireunghas mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda dua jenis honda beat streat warna hitam, 1 kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR dan 1 buah gitar.
“Kini kedua pelaku sudah ditangkap dan dititipkan di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota. Sementara DPO inisial A, masih dalam pencarian,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












